decodeK

tanhaek (탄핵)

KataPolitikSistemInti

Ini proses ketika Majelis Nasional menyeret pejabat tinggi, termasuk presiden, ke pengadilan, lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah dia dicopot. Korea sudah dua kali melengserkan presiden yang sedang menjabat lewat jalur ini.

Katanya sendiri sudah tua banget. Muncul lebih dari 9.000 kali di catatan sejarah dinasti Joseon, dipakai pejabat untuk melaporkan rekan yang korup. Sekarang aturannya ada di Pasal 65 konstitusi. Untuk memakzulkan presiden, mayoritas anggota dewan harus mengajukan mosi dan dua pertiga harus setuju. Begitu lolos, kewenangan presiden langsung dibekukan dan perdana menteri jadi pelaksana tugas. Putusannya datang dari Mahkamah Konstitusi, bukan parlemen. Beda banget sama model Amerika yang sidangnya di Senat.

Yang sering bikin bingung: di berita Korea, 'dimakzulkan' biasanya cuma berarti voting di parlemen sudah lolos. Akhir yang sebenarnya adalah putusan mahkamah. Kalau ditolak, pejabatnya balik kerja seperti biasa.

Ujian pertama datang tahun 2004, ke Presiden Roh Moo-hyun. Parlemen meloloskannya dengan 193 suara, tapi publik malah mikir 'masa presiden pilihan rakyat dicopot gara-gara ini?' Mahkamah menolaknya bulan Mei, dan partai-partai pendorongnya babak belur di pemilu legislatif berikutnya. Putusan itu juga bikin standar: pencopotan butuh pelanggaran hukum yang serius.

Yang kedua beda cerita. Setelah skandal campur tangan orang dalam bikin lilin memenuhi alun-alun, parlemen memakzulkan Presiden Park Geun-hye dengan 234 suara pada Desember 2016, dan delapan hakim sepakat bulat mencopotnya. Itu pencopotan presiden aktif pertama sejak 1948. Yang ketiga datang setelah darurat militer Desember 2024. Voting pertama untuk Yoon Suk Yeol gagal karena nggak kuorum, tapi seminggu kemudian lolos dengan 204 suara, dan kali ini demonstran membawa lightstick K-pop. Mahkamah kembali memutus bulat untuk mencopotnya.

Konsekuensinya berat. Pejabat yang dicopot nggak boleh jadi pegawai negeri selama lima tahun dan nggak bisa dimakamkan di pemakaman nasional. Kalau presiden dicopot, pemilu baru harus digelar dalam 60 hari, jadi jam satu periode lima tahun mulai dari nol lagi. Tanggung jawab pidananya tetap jalan terpisah, makanya Korea sering banget melihat mantan presiden duduk di kursi terdakwa. Di sisi lain, deretan pemakzulan terhadap menteri, perdana menteri, dan jaksa yang ditolak mahkamah memicu debat soal apakah alat ini dipakai buat perang politik. Fakta seru: pemimpin Korea pertama yang dimakzulkan adalah Syngman Rhee, sebagai presiden pemerintahan sementara tahun 1925. Buat orang Korea, pemakzulan adalah bukti bahwa demokratisasi benar-benar jalan, dan tiap langkahnya dipantau lewat survei hampir setiap hari.