Presiden di kursi terdakwa
Di Korea, sejumlah mantan presiden diselidiki dan diadili setelah lengser, beberapa sampai dipenjara, lalu dibebaskan lewat pengampunan, dan pola ini terus berulang. Buat orang luar, ini salah satu sisi politik Korea yang paling bikin bingung.
Mekanismenya menjelaskan banyak hal. Konstitusi Korea melarang presiden yang sedang menjabat dituntut kecuali untuk pemberontakan atau pengkhianatan, dan selama menjabat masa kedaluwarsa kasusnya dibekukan. Jadi semua tuduhan yang numpuk selama masa jabatan langsung masuk meja jaksa di hari dia turun. Ditambah lagi, karena cuma ada satu periode lima tahun, nggak ada yang bisa bertahan lewat pemilu ulang.
Babak pertamanya terjadi pertengahan 1990-an. Pemerintahan Kim Young-sam berjanji meluruskan sejarah, dan tahun 1995 mantan presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo ditangkap dan didakwa. Tuduhannya mencakup kudeta militer 1979, penumpasan berdarah Pemberontakan Gwangju, dan uang dalam jumlah besar dari perusahaan. Chun divonis mati di tingkat pertama lalu jadi penjara seumur hidup di banding, dan Roh juga dapat hukuman berat. Kudeta yang sama yang digambarkan film 12.12: The Day beneran diadili di ruang sidang. Keduanya dapat pengampunan khusus tahun 1997, tepat setelah pilpres, atas nama persatuan nasional.
Dan ceritanya berlanjut. Roh Moo-hyun meninggal tahun 2009 saat sedang diselidiki soal dugaan uang untuk keluarganya, dan kasusnya ditutup. Park Geun-hye, yang dicopot tahun 2017 setelah skandal campur tangan kekuasaan, dapat vonis berat berkekuatan tetap atas suap yang terkait chaebol, lalu diampuni akhir 2021. Lee Myung-bak juga divonis tetap 17 tahun atas suap dan penggelapan sebelum diampuni akhir 2022. Yang terbaru Yoon Suk Yeol. Setelah darurat militer Desember 2024 dan pencopotan oleh Mahkamah Konstitusi, dia dibawa ke pengadilan, dan Februari 2026 pengadilan tingkat pertama memvonisnya penjara seumur hidup sebagai pemimpin pemberontakan. Putusan itu belum berkekuatan tetap.
Ada konsekuensi lain selain penjara. Presiden yang dimakzulkan atau dapat vonis penjara tetap kehilangan semua fasilitas mantan presiden, termasuk pensiun dan staf, kecuali pengamanan. Per 2026, dari empat mantan presiden yang masih hidup, cuma Moon Jae-in yang masih menerimanya.
Kenapa terus terulang? Satu kubu bilang sistemnya terlalu memusatkan kekuasaan di satu orang. Kubu lain bilang tiap pemerintahan baru pakai pengadilan buat balas dendam politik ke pemerintahan sebelumnya. Apa pun jawabannya, di tiap momen penting orang-orang turun ke alun-alun, dan sejak demokratisasi Korea membangun kebiasaannya sendiri untuk mendudukkan kekuasaan di kursi terdakwa.