dijiteol seongbeomjoe: digital + 성범죄 (디지털 성범죄)
Istilah payung untuk kejahatan seksual yang terjadi secara online: merekam diam-diam, memalsukan, lalu menyebarkan gambar dan video seksual orang lain.
Cakupannya luas. Merekam tanpa izin lalu menyebarkannya, menempelkan wajah kenalan ke konten porno lewat editan atau deepfake, grooming online terhadap anak di bawah umur, sampai memaksa korban membuat konten seksual lewat ancaman atau bujukan, semuanya masuk kategori ini.
Perubahan istilahnya juga punya arti. Dulu orang menyebutnya 'molka', singkatan kamera tersembunyi, tapi itu kata yang sama dengan segmen prank settingan di acara variety Korea, dan banyak yang mengkritik kata itu bikin kejahatannya terdengar kayak candaan. Media lalu beralih ke 'bulbeop chwaryeong', artinya 'perekaman ilegal'. Di obrolan sehari-hari kata molka masih dipakai, tapi maknanya sudah jelas terpisah. Secara hukum, merekam tubuh seseorang secara seksual tanpa persetujuan bisa dihukum penjara sampai tujuh tahun atau denda 50 juta won, dan walaupun rekamannya dulu dibuat dengan izin, menyebarkannya belakangan tanpa izin kena hukuman yang sama.
Tahun 2019 jadi titik balik. Penyelidikan skandal Burning Sun membongkar bahwa penyanyi Jung Joon-young dan beberapa selebriti lain saling berbagi video hasil rekaman ilegal di grup chat, dan para pelaku dalam kasus grup chat itu dipenjara. Setahun sebelumnya, Goo Hara terang-terangan mengungkap ancaman mantan pacarnya untuk menyebarkan video dan membawa kasusnya ke pengadilan, memperlihatkan bagaimana korban terluka dua kali. Di waktu yang sama, di Telegram ada 'Nth Room' dan 'Doctor's Room' yang memproduksi dan menjual materi eksploitasi seksual. Dua mahasiswa yang menamai diri Tim Percikan menyusup dan membongkarnya, dan operator Doctor's Room, Cho Ju-bin, divonis total 47 tahun 4 bulan dari beberapa persidangan. Yang disebut UU Pencegahan Nth Room tahun 2020 bahkan menjadikan kepemilikan atau menonton rekaman ilegal sebagai tindak pidana.
Teknologi berubah, kejahatannya ikut berubah. Begitu teknologi tukar wajah makin gampang, kejahatan seksual deepfake menyebar lewat aplikasi pesan di 2024, dengan aduan per bulan naik 1,7 kali dibanding tahun sebelumnya. Ditambah kesadaran yang tumbuh sejak MeToo, istilah ini sekarang jadi salah satu kata sosial paling berat di Korea.