Saat manusia jadi warisan budaya
Supaya sebuah keahlian atau lagu nggak punah, Korea menetapkan orang yang menguasainya sebagai warisan nasional. Julukannya "harta budaya manusia", dan syaratnya jelas: harus punya penerus sebelum pergi.
Sistem ini dimulai bareng Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya tahun 1962. Guci atau pagoda bisa awet kalau disimpan baik, tapi suara, tarian, atau keterampilan tangan hilang bersama orangnya. Makanya negara menetapkan sebuah praktik sebagai warisan takbenda dan mengakui orang yang benar-benar menguasainya sebagai "pemegang", lengkap dengan dukungan. Nomor satunya musik ritual kerajaan Jongmyo, lalu daftarnya berlanjut ke pansori, tari topeng Bongsan, pembuatan gat (topi bulu kuda), sampai kerajinan pernis bertatah kerang. Sejak undang-undang baru berlaku Mei 2024, istilah resminya jadi "warisan takbenda".
Jago aja nggak cukup. Garis keturunan ilmunya, alias kamu belajar dari siapa persisnya, harus jelas, karena itu bukti kamu meneruskan bentuk aslinya. Akibatnya orang yang menghidupkan lagi teknik yang sudah hilang dari buku-buku lama sering ditolak, dan ini masih jadi perdebatan akademisi. Pemegang yang sudah nggak sanggup mengajar mundur jadi pemegang kehormatan, lalu penerusnya naik.
Beberapa silsilahnya kayak alur drakor. Pemegang pertama masakan istana adalah kepala dapur terakhir istana Joseon, lalu gelarnya turun ke muridnya dan kemudian ke putri muridnya. Bayangin dapur di Dae Jang Geum. Ada juga perajin yang membuat sepatu untuk Kaisar Sunjong. Anaknya meninggal sebelum sempat mewarisi, jadi ilmunya putus, sampai sang cucu yang dulu cuma lihat-lihat waktu kecil merekonstruksinya bareng para peneliti dan mewarisi gelarnya.
Masalah utamanya: siapa penerusnya. Kebanyakan keahlian ini nggak menghasilkan uang di zaman sekarang, jadi peminatnya makin sedikit, dan pemegangnya sering sudah lansia saat mulai mengajar. Ada praktik yang sampai dicoret dari daftar karena nggak ada penerus sama sekali. Di sinilah masyarakat yang menua super cepat dan daerah yang makin sepi bertabrakan.
Sebaliknya, ada tradisi yang saking hidupnya nggak punya pemegang tunggal: Arirang, penyelam haenyeo, bikin kimchi, bikin saus fermentasi, dan budaya ondol. Beberapa juga masuk daftar UNESCO. Fun fact: Jepang menyebut versinya "Harta Nasional Hidup" sejak 1955, dan Korea adalah negara yang mengusulkan program Living Human Treasures ke UNESCO tahun 1993.